BARRU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru tahun 2024 ini akan kembali mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif.
Ke empat Ranperda itu adalah, Ranperda tentang pemberdayaan nelayan kecil dan pembudidayaan ikan, Ranperda tentang Fasilitasi penyelenggaraan pesantren, Ranperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, dan ranperda tentang pengelolaan sampah.
Ketua DPRD Barru Lukman T mengatakan, ke empat Ranperda Inisiatif itu rencananya akan kami bahas tahun ini. "Jadi ada empat ranperda kami ajukan tahun ini semoga bisa selesai tepat waktu, ". ujar Legislator Nasdem ini.