Barru – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Barru AKBP Dodik Susianto, S.I.K kembali menekankan netralitas Polri dalam pelaksanaan pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan pada pelaksanaan rapat analisa dan evaluasi pelaksanaan Operasi Mantap Brata tahap kampanye yang dilaksanakan di Aula Polres Barru pada Rabu (06/12/2023).
Rapat yang juga diikuti oleh Wakapolres Kompol Akbar Usman, S.Sos., M.M tersebut diikuti oleh seluruh kepala satuan tugas Operasi Mantap Brata, para Kapolsek, dan seluruh perwira jajaran Polres Barru.
Kapolres mengingatkan kepada seluruh peserta rapat agar juga menyampaikan kepada seluruh jajarannya tentang prisip profesionalisme dan netralitas polri.
“Arahan Bapak Kapolri untuk seluruh personel sudah jelas, diantaranya terkait larangan menanggapi dan menyebar foto calon di media sosial, larangan foto bersama dengan calon, hingga larangan memberikan dukungan dalam bentuk apapun kepada partai, calon legislatif atau calon presiden, ” papar Kapolres.
Dengan adanya aturan tersebut, setiap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran netralitas pada pemilu akan disanksi tegas melalui hukuman disiplin maupun kode etik.
“Personel yang terbukti melanggar, akan disanksi tegas baik hukuman disiplin hingga kode etik kepolisian, ” tutur Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres juga meminta agar pengamanan di objek objek vital penyelenggaraan pemilu terus dilakukan dengan memperhatikan tingkat kerawanan.