Barru – Unit Patroli Motor Satuan Samapta Polres Barru berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang ditengarai terlibat aksi balap liar di Desa Pao Pao Kecamatan Tanete Rilau Kabupaten Barru pada Sabtu malam (12/08/2023).
Kasat Samapta Polres Barru AKP Aspar Hakim saat dikonfirmasi membenarkan bahwa personelnya melakukan patroli dan penindakan terhadap para pelaku balap liar yang meresahkan warga.
“Unit patroli kami telah melakukan penindakan dengan mengamankan lima motor yang diduga terlibat balap liar” ujar Kasat Sampta.
Para pelaku yang sebagian besar masih remaja ini bersama kendaraannya diamankan di Polsek Tanete Rilau dan dilakukan pembinaan.
Selama sepekan tidak kurang dari 8 unit kendaraan roda dua diamankan di Polsek Tanete Rilau akibat terlibat aksi balap liar di beberapa TKP. Aksi balap liar ini biasanya digelar oleh kelompok remaja saat sore hari dan menimbulkan keresahan warga sekitar.